Paul Ricoeur (1913 - 2005) |
Pengantar
Sejak munculnya pemikiran yang membedakan watak alam
sosial, dengan alam fisik, lebih dari 2500 tahun yang lalu, teori politik telah
menarik perhatian pemikir-pemikir dari segala zaman. Perhatian manusia terhadap
politik, sebenarnya tidak terlalu mengejutkan, karena manusia, meminjam istilah
Aristoteles (384-322) adalah makhluk yang berpolitik (zoon politicon).[1] Konsekuensi
logis dari penamaan manusia sebagai makhluk politik ialah hidup dalam tatanan
masayrakat. Untuk membangun hidup baik dalam masyarakat, sangat diperlukan
suatu etika politik yang benar demi mencapai hidup yang adil.
Hidup bersama dalam masyarakat, baik dalam skala kecil
maupun besar, selalu rentan konflik. Sejarah hidup bersama mencatat ada
berbagai persoalan dan masalah yang muncul akibat ketidakmampuan mengatur
kebebasan setiap individu. Negara kita, Indonesia menorehkan beragam persoalan
politis. Cela kritis dan krisis situasi politik Indonesia memberi sinyal kuat
bahwa politik yang santun dalam membangun masyarakat yang adil mutlak
dibutuhkan. Tema politik yang santun dalam membangun masyrakat yang adil, akan dibahas
dalam paper ini dengan bertolak dari gagasan Paul Ricoeur. Penulis akan memulai
dengan menarasikan riwayat hidup Paul Ricoeur, dilanjutkan dengan uraian
gagasan politiknya, dan relevansi untuk membangun suatu komunitas masyarakat
yang adil.
Riwayat Hidup Paul Ricoeur
Paul Ricoeur lahir di Valence, Selatan Lyons pada 27
Februari 1913. Ia menjadi yatim saat
usia 2 tahun. Ibunya meninggal saat melahirkannya, dan ayahnya gugur dalam Perang
Dunia II sehingga ia dibesarkan oleh kakek dan neneknya.[2] Ia berasal dari keluarga Kristen Protestan
yang taat dan dianggap sebagai salah satu filsif cendekiawan Protestan yang
terkemuka di Prancis. Ricoeur sangat peduli dengan persoalan-persoalan sosial,
politik, edukatif, kultur, dan agama. Ia dibesarkan di Rennes. Dia memulai
karir filsafatnya ketika pemikiran filsafat Eropa didominasi oleh tokoh-tokoh
seperti Husserl, Heidegger, Jassper dan Gabriel Marcel.[3]
Mereka ini yang mewarnai pemikiran filsafatnya. Pada tahun 1933, ia memperoleh
lisensiat filsafat lalu ia mendaftar di Universitas Sorbonne Paris guna
mempersiapkan diri untuk menjadi asisten dosen.
Pada tahun 1957, Ricoeur diangkat sebagai profesor
Filsafat di Universitas Sorbone. Tahun 1960 ia mempublikasikan buku Finitiude and Guilt, (Keberhinggan dan
Keberhasilan). Buku ini adalah jilid kedua yang terbagi menjadi dua buku Fallible Man (Manusia yang Bersalah) dan
The Symbolism of Evil (simbol-simbol tentang
kejahatan). Ceramah-ceramahnya yang diberikan di Yale University, Amerika
Serikat (1961) dikembangkan menjadi karya besar Perihal Interpretasi,
Esai Tentang Freud (1965). Tahun 1969 dia menulis tentang psikoanalisis
dan strukturalisme, judul bukunya (The
Conflict of Interpretation: Essays in Hermeneutics; Konflik Interpretasi: Esai Tentang Hermeneutika). Satu karya penting
yang membahas tentang konsep politik adalah Oneself as Another (1991). Ricoeur meninggal dunia
pada 20 Mei 2005 di Chatenay-Malabry.[4]
Politik Yang Adil Menurut Ricoeur
Manusia dalam hidupnya selalu mengejar hidup yang
baik. Paul Ricoeur dalam konstruksi etika politiknyamemulai dengan gagasan
Aristoteles. Aristoteles dalam karyanya Nichomachean Etichs I mendeklarasikan
bahwa kebaikan merupakan tujuan utama dari segala pilihan hidup manusia.
Manusia dalam seluruh proyek hidupnya, selalu mengejar hidup baik.[5] Hidup
baik hanya bisa dicapai dalam relasi antarpribadi. Relasi ini mengandaikan
adanya suatu tantanan hidup yang berkadilan.
Paul Ricoeur mengadopsi pandangan teleologis
Aristoteles. Bagi Paul Ricoeur keadilan selalu berkaitan dengan keutamaan
(virtue). Menurut Ricoeur keadilan memiliki dua makna[6], yaitu sebagai
good yang menandakan keberadaan relasi antara pribadi menuju
institusi-institusi menuju ke dalam masyarakat yang tak berwajah. Hal kedua
ialah sebagai suatu aturan yang merujuk pada sistem keadilan dalam masyrakat
luas.
Tesis Ricoeur menegaskan bahwa keadilan sebagai
sebentuk keutamaan. Keutamaan adalah kemampuan manusia untuk melakukan perannya
sebagai manusia untuk mencapai tujuan yaitu adil. Seorang menjadi adil apabila
dia bertindak secara adil. Tampak Ricoeur menggarisbawahi pemahaman bahwa
keadilan selalu merupakan praksis keutamaan. Paul Ricoeur membangun etika
politiknya dengan menekankan situasi riil, yang mana semua manusia memiliki
hasrat untuk hidup dalam keadilan.
Fakta bahwa keadilan yang selalu dihasrati,
dikehendaki, merupakan alasan kuat bahwa keadilan pertama-tama adalah soal
keutamaan. Secara gamblang bisa dijelaskan bahwa politik dalam perspektif
Ricoeur adalah keadilan yang berlandaskan pada keutamaan. Keadilan sebagai
etika dalam bertumpu pada realitas hidup, bahwa semua orang menghendaki dan
mengusahakan hidup adil dan baik.
Dalam mendukung gagasannya tentang konsep keadilan,
Ricoeur menguraikan bahwa konsep keadilan selalu bersifat proporsional. Artinya
bahwa walaupun keadilan adalah suatu prinsip universal, tetapi penerapan atau
aplikasinya selalu dilihat dan dibaca dalam konteks.
Menurut Ricoeur dalam membangun suatu sistem politik
yang baik dibutuhkan tiga sikap utama[7] yaitu:
kebebasan subjek, kebebasan orang lain, dan institusi yang memediasi kebebasan
subjek dan kebebasan orang lain.[8] Semua
sikap ini menurut Ricoeur akan mengarahkan seorang pada hidup baik. Sebagaimana
dijelaskan sebelumnya bahwa hidup baik adalah tujuan akhir dari kegiatan
manusia dalam tatanan hidup bersama.
Ricoeur mendefinisikan hidup baik sebagai pencapaian
impian dan ideal tertinggi dari dalam masyarakat. Hidup yang baik tidak pernah
terpisah dari pemahaman hidup yang mengandaikan adanya tiga sikap diatas. Oleh
karena itu dasar pertimbangan etika politik Paul Ricoeur adalah hidup baik yang
tidak lain adalah hasrat akan kebahagian untuk semua orang.
Konsep politik yang berimplikasi pada hidup baik
adalah hidup yang mengarahkan hidup bersama bagi semua orang melalui institusi
yang adil. Dalam pemahaman Ricoeur, individu, masyarakat luas, dan institusi
adalah tiga hal utama yang menggerakan hidup bersama dalam tatanan bersama
untuk membangun politik yang adil.
Sumbangan Pemikiran Ricoeur Untuk Masyarakat Adil
Sebagai seorang pemikir kristiani, Ricoeur memberikan
gambaran bahwa esensi dari suatu tindakan keadilan adalah memperlakukan orang
lain selaras dengan apa yang hendak kita ingin orang lain perbuat.
Teks injil Matius 7:12 “segala sesuatu yang kamu kehendaki supaya
orang perbuat kepadamu, perbuatlah juga demikian kepada mereka” menjadi
landasan etika keadilan politik Ricoeur. Gagasan ini menjadi sumbangan besar
dari Paul Ricoeur yang mana menekankan hubungan kesalingan dan kesetaraan.
Ricoeur memang menekankan dan memprioritaskan hasrat
baik dan moralitas yang berlandaskan pada norma hukum. Peran institusi menjadi
sangat penting untuk membangun etika dan moralitas politik tersebut. Dalam
bacaan kelompok kami, peran institusi mutlak menjadi hal yang penting dalam
hidup bersama apabila dikaitkan dengan kesetaraan dan kesalingan.
Fenomena
korupsi yang ada di setiap negara, serentak menurukkan konsep keadilan bagi
semua orang dari gagasan Ricoeur. Dalam telaah yang ditulis Beni Harman,[9] ‘salah
satu celah para koruptor mencuri harta negara adalah kelonggaran hukum dan
institusi yang lemah dalam bidang pengawasan hukum’. Kelemahan institusi ini
juga tidak terlepas dari sikap kebebasan yang kebablasan. Sumbangan Paul
Ricoeur dengan etika politik yang adil sebagai keutamaan, bisa dibaca dalam hal
ini.
Prinsip keadilan dalam etika politik Paul Ricoeur
mendorong institusi-institusi untuk menekankan prinsip keadilan yang saling
terhubung dan setara. Penekanan politik yang setara dan berhubungan dengan
berlandaskan pada asas keadilan menjadi sumbangan penting Paul Ricoeur.
Ricoeur
memadatkan seluruh gagasannya tentang etika politik di atas tiga pilar penting:
1) mengarahkan pada hidup baik, 2) bersama dan untuk orang lain, 3) dalam
institusi-institusi yang adil. Hidup baik menjadi tujuan akhir semua kegiatan
manusia. Untuk menggapai hidup tersebut manusia harus ada dalam kebersamaan
dengan orang lain, maka relasi persahabatan menjadi suatu hal yang mutlak dan
tidak bisa ditolak.
Sebagaiman cita-cita para pendiri Bangsa untuk
menjadikan negara Indonesia baik dan adil, maka etika politik Paul Ricoeur bisa
menjadi sumbangan untuk membangun suatu masyrakat yang adil.
[1] Henry J
Schmandt, A History of Political Philosophy, terj. Ahmad Baidlowi dan
Imam Baehaqi, Filsafat Politik, Kajian Historis dari zaman Yunani Kuno
sampai zaman Modern, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2002), 4.
[2] F Budi
Hardiman, Seni
Memahami, (Yogyakarta: Kanisius, 2015), 237
[3] John. B. Thompson,
"Editor's Intrroduction," dalam Paul Ricoeur Hermeneutics and
the Human Science
(Amerika: Cambridge University
Press,
1982), 2.
[4] F Budi
Hardiman, Seni
Memahami, 239
[5] Aristotle,
Nichomachean Ethics I, the Complete works of Aristotle, Vol II (Princenton:
Princenton University Press, 1991) 10941a
[6] Paul
Ricoeur, Oneself as Another, trans by. Kathleen Blamey (Chicago and
London: The University of Chicago Press, 1991), 228
[7] Paul
Ricoeur, The Problem of the foundation of Moral Philosophy, (Prancis,
2000) 11
[8] Bernard P
Dauenhauer, Paul Ricoeur, The Promise and Risk of Politics, (NewYork,
Rowlan and Littlefield Publishers, 1998), 27
[9] Beni Kabur
Harman, Negeri Mafia, Republik Koruptor, (Yogyakarta: Lamalera, 2012),
102
Tidak ada komentar:
Posting Komentar